Ad

Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya

PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, menegaskan bahwa Dewan Adat Dayak (DAD) merupakan ujung tombak dalam menjaga eksistensi lembaga adat Dayak, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya.

Hal tersebut disampaikan Hermon sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Menurutnya, DAD bersama organisasi pendukung lainnya, seperti Damang Kepala Adat, Batamad, dan Mantir Adat, memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam kehidupan bermasyarakat.

Hermon menjelaskan bahwa kelembagaan adat Dayak merupakan mitra kerja pemerintah daerah. Selain itu, lembaga adat diharapkan menjadi rujukan utama dalam pemecahan dan penyelesaian berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Dayak serta penerapan hukum adat.

“Lembaga adat ini memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dan menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan masyarakat Dayak serta hukum adat itu sendiri,” ujar Hermon, Kamis (16/1/2025).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat adat Dayak, sesuai dengan kapasitas dan profesi masing-masing—baik sebagai petani, pengusaha, politisi, aparatur sipil negara, maupun profesi lainnya—untuk bersama-sama menjaga nama baik dan kredibilitas kelembagaan adat Dayak.

Lebih lanjut, Hermon mendorong agar seluruh pihak terus bekerja sama dan membuktikan peran nyata sebagai agen pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan, serta penegakan hukum adat di tengah masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan ketertiban masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Menyadari peran strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap Dewan Adat Dayak kabupaten dan para tokoh adat Dayak terus menggali dan melestarikan kearifan lokal sebagai bekal menghadapi perkembangan dan tuntutan zaman yang terus berubah,” katanya.

Selain itu, keberadaan kelembagaan adat Dayak diharapkan mampu menjadi motivator, dinamisator, dan fasilitator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat adat Dayak secara maksimal, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah.

Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang aman, tertib, adil, dan makmur, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama masyarakat Dayak tanpa membedakan asal daerah, agama, maupun kepercayaan yang dianut.
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2025/01/pj-bupati-hermon-tegaskan-peran.html

Berita Terbaru

  • Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya
  • Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya
  • Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya
  • Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya
  • Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya
  • Pj Bupati Hermon Tegaskan Peran Strategis Dewan Adat Dayak di Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad