Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Verifikasi Data Pendaftar PPPK Tahap II
PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Menjelang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar PPPK Tahap II. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (7/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK Tahap II telah dimulai sejak masa pendaftaran pada November 2024 lalu. Hingga penutupan pendaftaran pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 803 peserta telah mendaftarkan diri dan mengunggah berkas melalui sistem yang telah ditentukan.
Rudie Roy menegaskan pentingnya ketelitian para peserta dalam memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran yang diunggah.
“Saya menegaskan kepada seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II agar memastikan berkas pendaftaran sudah benar dan lengkap. Jangan sampai terdapat kesalahan yang dapat menghambat proses verifikasi atau berujung pada masa sanggah. Hal ini juga telah kami sampaikan pada seleksi PPPK Tahap I dan kembali kami ingatkan untuk tahap II,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa peserta non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap II terbagi dalam tiga formasi.
“Pendaftar terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 155 orang, Tenaga Teknis 582 orang, dan Tenaga Kesehatan sebanyak 66 orang,” jelas Patusiadi.
Ia menambahkan, saat ini proses verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen para pendaftar masih terus dilakukan oleh panitia seleksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Verifikasi dokumen masih berlangsung untuk memastikan seluruh berkas yang diunggah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.
(Lan)
Posting Komentar