Puruk Cahu, Lintas Mura News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengadakan rapat yang dihadiri oleh Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini membahas proses verifikasi berkas pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta.
Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.Rapat dilaksanakan pada Jumat (7/2/2025).
Verifikasi dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran dan memastikan seluruh peserta yang lolos memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan seleksi berikutnya.
Dalam rapat, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, menyampaikan bahwa masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II telah berlangsung sejak November 2024 hingga 20 Januari 2025. Total pendaftar yang telah masuk database dan melakukan submit/resume berjumlah 803 orang. Ia mengingatkan peserta agar memastikan kelengkapan dokumen guna menghindari masuknya berkas dalam masa sanggah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengungkapkan bahwa pendaftar terdiri dari 155 tenaga guru, 582 tenaga teknis, dan 66 tenaga kesehatan. Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan kelayakan dokumen peserta.
“Verifikasi masih dilakukan untuk memastikan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak,” tutup Patusiadi.(Red)
0 Komentar