Breaking News

Pj Bupati Murung Raya Tekankan Disiplin dan Evaluasi Tenaga Kontrak dalam Apel Gabungan


Puruk Cahu, Kabar Borneo News – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Senin (10/2/2025). Apel ini menjadi ajang evaluasi kinerja serta penyampaian arahan terkait kebijakan kepegawaian ke depan.

Dalam sambutannya, Hermon menegaskan bahwa disiplin dan inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN maupun tenaga kontrak. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja secara profesional tanpa harus menunggu instruksi langsung.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah status tenaga kontrak yang masa kerjanya akan berakhir pada Maret 2025. Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai kelanjutan kontrak mereka atau kemungkinan transisi ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Hermon menekankan bahwa evaluasi ketat akan dilakukan, terutama terkait kedisiplinan dan efektivitas kerja. “Jika ada tenaga kontrak yang tidak aktif atau telah mendapatkan pekerjaan lain, mereka tidak akan dipanggil kembali. Ini bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian yang lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Murung Raya juga tengah mengkaji alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di luar ASN, termasuk opsi penggunaan sistem outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalisme serta mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebijakan yang mungkin terjadi dalam sistem kepegawaian daerah.(Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News