Puruk Cahu, Kabar Borneo News-Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) di Balai Pertemuan Desa Bahitom.Selasa(04/3/25). Acara ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Hensli K, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, serta Kepala Desa Bahitom, Tuni, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan. Selain itu, turut hadir perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi harus menjadi komitmen bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dan berperan aktif dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, menambahkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat, tetapi juga masyarakat.
“Setiap elemen masyarakat harus berperan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa mencegah berbagai bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli K, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak tingkat desa.
“Desa Anti Korupsi bukan sekadar program, tetapi sebuah gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang berintegritas,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta yang hadir menandatangani Deklarasi Desa Anti Korupsi dan mengakhiri acara dengan sesi foto bersama. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(Red)
0 Komentar