Breaking News

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Bahas Status Honorer dan Kebijakan Jam Kerja Ramadan


Puruk Cahu, Kabar Borneo News – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya menggelar rapat penting yang dihadiri seluruh tenaga honorer atau tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan dinas tersebut. Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini bertujuan untuk membahas status kepegawaian tenaga honorer serta kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mujib Noor Rahman, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi wadah komunikasi antara tenaga honorer dan pihak dinas, khususnya terkait status mereka dalam Basis ASN (BAS). Selain itu, dibahas pula peluang bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun untuk masuk dalam kategori P3K paruh waktu.

"Saat ini, ada 47 tenaga honorer di dinas kami. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah lolos seleksi tahap pertama sebagai P3K, sementara yang lainnya masih menunggu hasil seleksi tahap kedua. Untuk honorer yang masuk dalam data BAS dan telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi belum lolos seleksi, ada kemungkinan mereka akan masuk dalam kategori P3K paruh waktu. Sedangkan bagi yang belum mencapai dua tahun kerja, masih menunggu kebijakan lebih lanjut," jelas Mujib Noor Rahman pada Rabu (5/3/2025).

Selain membahas status tenaga honorer, dalam rapat ini juga diumumkan kebijakan baru mengenai jam kerja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya menetapkan jadwal masuk dan pulang kerja selama bulan Ramadan sebagai berikut:

Untuk Instansi dengan 5 Hari Kerja:

  • Senin - Kamis:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 15:00 WIB – 15:30 WIB
  • Jumat:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 15:30 WIB – 16:00 WIB

Untuk Instansi dengan 6 Hari Kerja:

  • Senin - Kamis:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 14:00 WIB – 14:30 WIB
  • Jumat:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 14:30 WIB – 15:00 WIB

Dengan adanya rapat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya berharap tenaga honorer dapat lebih memahami status kepegawaian mereka serta menyesuaikan diri dengan kebijakan jam kerja selama Ramadan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas kerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat.(Kspl)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News