Bupati dan DPRD Murung Raya Hadiri Rakor Desa dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Kalteng
PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dirangkaikan dengan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (22/5/2025).
Rakor yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda pembangunan yang dimulai dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengesahan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa rakor ini melibatkan seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, damang, mantir, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng sebagai wujud komitmen bersama dalam menyukseskan program prioritas nasional.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai agenda strategis, seperti swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta pembentukan Koperasi Merah Putih yang diyakini mampu menjadi penggerak kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.
“Kami siap bersinergi menyukseskan agenda pembangunan nasional. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, bergerak cepat memastikan kebutuhan pangan lebih dari 280 juta penduduk Indonesia dapat terpenuhi dengan baik.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi kerakyatan dari tingkat paling bawah.
Posting Komentar