Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemantauan pengadaan barang dan jasa (PBJ) strategis.
Rapat yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, H. Yaser Arafat, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah.
Rapat ini diadakan berdasarkan surat KPK Nomor B/3692/KSP.00/70-74/06/2025, dengan agenda utama membahas tindak lanjut koordinasi dan pemantauan proyek-proyek PBJ strategis di Kabupaten Barito Utara. Fokus utama adalah pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa yang memiliki nilai strategis bagi daerah.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pengadaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah, terutama untuk proyek-proyek yang bersifat strategis. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bekerjasama secara maksimal dalam mewujudkan sistem pengadaan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Agung Yudha Wibowo.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk memaparkan secara rinci progres pelaksanaan proyek strategis yang sedang berjalan, termasuk hasil probity audit serta reviu terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi terkait dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, H. Yaser Arafat, menyambut baik inisiatif KPK tersebut dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memantau dan mengawasi pengadaan barang dan jasa, terutama untuk proyek-proyek yang memiliki dampak besar bagi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses pengadaan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata H. Yaser Arafat.
Melalui rapat koordinasi ini, KPK berharap dapat menciptakan pengadaan yang lebih bersih dan akuntabel di tingkat pemerintahan daerah, serta mencegah potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
0 Komentar