Puruk Cahu, Kabar Borneo News — Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi, 26 Mei 2025, yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Murung Raya. Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan dihadiri Sekretaris Daerah Hermon, para asisten, kepala OPD, pejabat struktural eselon III dan IV, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi.
Dalam arahannya, Rahmanto Muhidin menegaskan kembali lima fungsi utama pemerintahan, yakni legislasi, pelayanan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa fungsi pelayanan harus menjadi prioritas, khususnya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Saya tidak ingin ada lagi praktik permintaan imbalan dalam bentuk apapun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus hadir sebagai pelayan yang bersih, profesional, dan humanis,” tegas Rahmanto.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan kerja, pemahaman terhadap tugas dan fungsi (tusi) masing-masing pegawai, serta loyalitas terhadap pimpinan. ASN, kata dia, harus menjadi contoh dalam menjalankan etika dan integritas birokrasi.
“Pahami struktur organisasi dan tata kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah. Jangan sampai ada ASN yang masih bingung dengan tupoksinya,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Rahmanto juga menyerukan penguatan sinergi antar OPD untuk mewujudkan visi Murung Raya Emas 2030. Visi tersebut mencakup sejumlah indikator pembangunan, antara lain penyediaan listrik dan air bersih, fasilitas sanitasi yang layak, layanan kesehatan dan pendidikan gratis, serta penurunan angka stunting.
Apel gabungan ini dinilai menjadi simbol komitmen seluruh jajaran Pemkab Murung Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Sem Firdaus)
0 Komentar