Ad

Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil

PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menegaskan agar jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat atas layanan administrasi kependudukan.

Penegasan tersebut disampaikan Rahmanto saat memimpin apel gabungan yang diikuti ratusan ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (26/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya oknum Disdukcapil yang meminta imbalan dalam proses pelayanan.

“Kami menerima laporan melalui telepon dari masyarakat terkait adanya oknum yang meminta imbalan dalam pelayanan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Rahmanto kepada awak media usai apel.

Wakil Bupati menjelaskan, dalam praktiknya terdapat sejumlah permohonan layanan yang diajukan masyarakat namun belum memenuhi persyaratan administrasi, seperti penghapusan nama dalam Kartu Keluarga tanpa dilengkapi surat kematian, atau pencantuman suami-istri dalam satu Kartu Keluarga tanpa adanya surat nikah resmi.

Menurutnya, di satu sisi pemerintah wajib memberikan pelayanan, namun di sisi lain masyarakat juga harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan agar pegawai tidak melakukan transaksi di luar aturan.

“Jika ada permohonan yang tidak sesuai aturan, jangan diselesaikan secara transaksional. Laporkan kepada pimpinan untuk diputuskan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rahmanto juga mengingatkan bahwa apabila praktik tersebut kembali terjadi, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran akan melalui proses pemeriksaan dan penelitian secara objektif sebelum penjatuhan sanksi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengajak seluruh jajaran untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. 
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2025/05/wabup-murung-raya-tegaskan-larangan.html

Berita Terbaru

  • Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil
  • Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil
  • Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil
  • Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil
  • Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil
  • Wabup Murung Raya Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Disdukcapil

Posting Komentar

Ad
Ad