Breaking News

Gedung Baru Satpol PP, Damkar, dan Linmas Mura Resmi Difungsikan

Gedung Baru Satpol PP, Damkar, dan Linmas Mura Resmi Difungsikan
PURUK CAHU, Kabar Borneo News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meresmikan penggunaan gedung baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kamis (31/7/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.

Hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Mura, Warnita Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Gedung representatif dua lantai ini berdiri di atas lahan seluas 1.865 meter persegi dengan dukungan dana APBD Mura. Kehadiran fasilitas baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penegakan peraturan daerah, penanggulangan kebakaran, serta perlindungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Mura, K. Zen Wahyu, menjelaskan bahwa kantor lama Satpol PP yang dibangun pada 2003 hanya memiliki luas 295 meter persegi, sehingga tidak lagi memadai untuk mendukung aktivitas kelembagaan.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengapresiasi kinerja Satpol PP, Damkar, dan Linmas yang selama ini konsisten menjaga ketertiban umum serta merespons keadaan darurat di tengah masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas baru ini, saya harap semangat kerja, disiplin, dan pelayanan semakin ditingkatkan. Gedung ini bukan sekadar simbol, melainkan pusat pengabdian yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat dan sigap,” tegasnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati dan pengguntingan pita oleh Ketua TP-PKK. Selain itu, Pemkab Mura juga menyerahkan dua unit kendaraan operasional berupa truk angkut personel Satpol PP serta mobil pengamanan untuk mendukung tugas Bupati dan Wakil Bupati.

Acara ditutup dengan peninjauan fasilitas gedung oleh Bupati bersama tamu undangan.

(LAN)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News