Ad

Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian

Puruk Cahu, Kabar Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan serta pemberian hak akses kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna layanan data tahun 2025.(04/08/2025)

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam sambutannya menekankan pentingnya akses data kependudukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Layanan yang disiapkan mencakup KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga Akta Perkawinan.

Selain itu, Pemkab juga tengah merancang program sidang keliling dan sidang isbat sebagai solusi atas banyaknya kasus perceraian di Murung Raya yang belum sah secara hukum karena tidak memiliki akta cerai atau putusan pengadilan.

“Masih banyak warga yang tidak bisa mengurus ke pengadilan karena kendala biaya dan jarak. Oleh karena itu, kami minta agar program ini masuk dalam APBD Perubahan dan APBD Murni. Bentuknya bisa sidang keliling atau sidang di Disdukcapil, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri,” ujar Rahmanto.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, menyatakan bahwa pihaknya selama ini memfasilitasi sidang isbat dan sidang perceraian di ruang lobi pelayanan kantor. Warga dari berbagai kecamatan dikumpulkan di Puruk Cahu dan pengadilan diundang dari Muara Teweh.

Untuk memperkuat layanan, Disdukcapil juga merencanakan pembangunan aula lantai dua yang akan difungsikan sebagai ruang pelayanan terpadu, termasuk untuk pelaksanaan sidang oleh lembaga peradilan.

“Dengan adanya fasilitas ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Murung Raya,” pungkas Regita.

Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat Murung Raya.

(Kln)



Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2025/08/pemkab-murung-raya-perluas-akses-data.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian
  • Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian
  • Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian
  • Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian
  • Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian
  • Pemkab Murung Raya Perluas Akses Data dan Siapkan Sidang Keliling untuk Permudah Warga Urus Perceraian

Posting Komentar

Ad
Ad