Breaking News

Pemkab Murung Raya Serahkan Dokumen Perubahan Anggaran 2025 ke DPRD

Pemkab Murung Raya Serahkan Dokumen Perubahan Anggaran 2025 ke DPRD
Puruk Cahu, Kabar Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya. Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8), di ruang rapat paripurna DPRD.

Dokumen tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili pemerintah daerah kepada unsur pimpinan DPRD.

Sarwo Mintarjo menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2025 disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi keuangan, dinamika sosial ekonomi, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

“Perubahan anggaran ini adalah langkah penyesuaian agar program pembangunan bisa tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah dan tetap fokus pada hal-hal yang mendesak,” ujarnya.

DPRD Murung Raya menyambut baik penyerahan tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk segera melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Hasil pembahasan diharapkan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan ini menjadi tahapan penting sebelum ditetapkannya APBD Perubahan Tahun 2025.

(LAN)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News