Breaking News

Pemkab Murung Raya Gelar Penguatan Pokja PUG untuk Dorong Kesetaraan Gender

Puruk Cahu, Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi serta penguatan kapasitas bagi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/9/2025).

Plt. Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang bertujuan menciptakan kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif gender dalam kebijakan dan program pemerintah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Perempuan dan anak adalah sasaran penting pembangunan. Namun berdasarkan data, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 hanya mencapai 68,81%. Angka ini masih tergolong rendah, dengan capaian perempuan 63,70% dan laki-laki 75,21%,” jelas Lynda.

Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 berada pada angka 0,619, yang menunjukkan masih tingginya kesenjangan gender di wilayah tersebut.

Menurut Lynda, salah satu hambatan utama pelaksanaan PUG adalah belum optimalnya peran Pokja PUG dan pergantian personel vokal point di setiap OPD. “Jika PUG tidak dijalankan secara fokus, maka IPG kita akan terus menurun, dan hal ini akan mempengaruhi capaian pembangunan gender di Murung Raya,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Pokja tentang strategi PUG, memperkuat peran dan fungsi Pokja, serta mempererat koordinasi lintas sektor. Sebanyak 56 peserta dari berbagai OPD, Bagian Hukum, LLPD Sekretariat Daerah, serta narasumber dari Provinsi turut hadir.

Mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin membuka kegiatan tersebut. Ia menyambut baik langkah penguatan PUG sebagai upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

“PUG adalah amanah undang-undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga tanpa memandang gender,” ujar Rahmanto.

Menanggapi permasalahan rotasi peserta dari OPD, Rahmanto meminta agar setiap OPD menetapkan minimal dua orang narahubung (LO) melalui SK Bupati agar koordinasi lebih mudah. “Silakan dipertimbangkan siapa yang ditunjuk, bisa sekretaris dinas, kabid, atau pejabat lain agar data terkait PUG lebih mudah diakses,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan responsif gender perlu diintegrasikan ke dalam program OPD mulai tahun 2026, selaras dengan visi nasional dalam ASTA CITA Presiden Prabowo–Gibran 2025–2029, khususnya pada misi ke-4 tentang penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan peran perempuan.

“Sejalan dengan program nasional, Murung Raya juga memiliki visi membangun SDM unggul menuju Murung Raya Emas,” tutup Wabup Rahmanto.

(Lana)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News