Breaking News

PDAM Danum Pomolum Kelong Tegas Berantas Sambungan Ilegal, Pastikan Layanan Air Bersih Lebih Optimal

Puruk Cahu, Kabar Borneo News—PDAM Danum Pomolum Kelong berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dengan menertibkan pelanggan yang melakukan pelanggaran, seperti pemasangan sambungan ilegal dan perusakan water meter. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur PDAM dalam wawancara di kantornya, Rabu (22/10/2025).

Direktur PDAM menjelaskan, penertiban ini menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran distribusi air kepada pelanggan yang taat membayar dan menggunakan layanan sesuai aturan.

“Bagi pelanggan yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti pemasangan pipa ilegal atau merusak water meter, kami akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Setelah itu, pelanggan wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila setelah diberi pembinaan pelanggan tetap tidak patuh, maka PDAM berhak mencabut status pelanggan tersebut dan menghentikan sementara sambungan airnya.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini untuk menjaga keadilan bagi pelanggan lain yang tertib membayar,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan seperti sambungan liar dan perusakan alat ukur sangat merugikan perusahaan serta berdampak buruk bagi pelanggan lainnya.

“Kalau dibiarkan, debit air akan menurun dan pelanggan yang membayar dengan benar justru tidak mendapatkan suplai yang memadai,” ujarnya.

Direktur PDAM menyebutkan, upaya ini juga merupakan bagian dari instruksi Bupati Murung Raya agar PDAM segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan mengurangi tingkat kebocoran air.

“Harapan kami dalam enam hingga tujuh bulan ke depan, distribusi air bisa kembali normal dan kebocoran air—baik fisik maupun nonfisik—dapat ditekan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Selain melakukan penertiban, PDAM juga mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan, termasuk kewajiban memiliki dan merawat water meter.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki atau memiliki water meter rusak, silakan melapor ke PDAM untuk dilakukan perbaikan atau pemasangan baru,” katanya.

Ia juga mengingatkan warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar melapor ke PDAM untuk penutupan sementara sambungan air, guna menghindari pemborosan atau kebocoran.

“Jika rumah kosong lebih dari enam bulan, sebaiknya dilakukan penutupan sementara. Setelah kembali, sambungan bisa diaktifkan lagi,” tutupnya.

Dengan langkah tegas dan edukatif ini, PDAM Danum Pomolum Kelong berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, serta pelayanan air bersih di Murung Raya semakin optimal dan berkelanjutan.

(LAN)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News