Puruk Cahu, kabar Borneo News– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Pelatihan Personil Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung B Sekretariat Daerah, kamis (13/11/2025). dengan diikuti oleh sekitar 50 anggota Satlinmas dari kecamatan murung.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh peserta dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk mengikuti kegiatan pelatihan tersebut.
“Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas merupakan satuan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota Satlinmas sangat penting, salah satunya melalui pelatihan seperti ini,” ujar Bupati Heriyus.
Bupati juga mengingatkan agar setiap anggota Satlinmas mampu menyelesaikan permasalahan sekecil apapun di lapangan secara cepat dan tepat, sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat tidak lepas dari dukungan dan sinergi antarinstansi, baik aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang disampaikan, dan tidak meninggalkan kegiatan sebelum selesai. Ini adalah kesempatan berharga untuk menambah ilmu dan keterampilan yang akan sangat berguna di lapangan nanti,” imbuhnya.
Bupati Heriyus juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dan pelatih yang telah datang jauh-jauh dari palangka raya, untuk memberikan ilmu kepada para peserta. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan di kabupaten Murung Raya agar kemampuan anggota Satlinmas semakin merata.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 27, Satlinmas memiliki tugas penting antara lain membantu penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan. Selain itu, Satlinmas juga berperan dalam penanggulangan dan pencegahan bencana, pembinaan sosial masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum dan ketahanan lingkungan sosial.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para personil Satlinmas di Kabupaten Murung Raya semakin tangguh, sigap, dan profesional dalam menjalankan tugasnya melindungi dan melayani masyarakat.
(Jimmi)
0 Komentar