Ad

Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci

thumbnail

Sebagai upaya proaktif untuk memastikan kegiatan pendidikan berjalan selaras dengan suasana khidmat Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) krusial. SE Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 ini secara spesifik mengatur pola pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Pendidikan Non Formal sederajat. Kebijakan penting ini dirilis pada Jumat, 13 Februari 2026, dan kemudian secara resmi diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Bapak Syahmiluddin A. Surapati, di Muara Teweh pada Minggu, 22 Februari 2026. Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga kementerian serta regulasi pemerintah terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, yang menekankan pentingnya adaptasi kegiatan belajar mengajar selama periode Ramadan.

Penyesuaian Pola Pembelajaran Berjenjang Selama Ramadan

Bapak Syahmiluddin menjelaskan bahwa selama Bulan Ramadan 1447 H, terdapat serangkaian penyesuaian signifikan dalam jadwal dan metode pembelajaran guna mendukung kekhusyukan ibadah para peserta didik sekaligus menjaga kualitas pendidikan. Untuk jenjang PAUD/TK dan sederajat, kegiatan belajar akan diliburkan secara penuh mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, para tenaga pendidik diimbau untuk tetap aktif melaksanakan tugas dan aktivitas di lingkungan satuan pendidikan masing-masing, memastikan persiapan dan administrasi berjalan lancar.

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pola pembelajarannya diatur sebagai berikut:

  • 18 – 21 Februari 2026: Peserta didik akan melaksanakan pembelajaran mandiri. Aktivitas ini dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sekitar dengan fokus pada penugasan sederhana yang tidak membebani orang tua. Tujuan utamanya adalah memberikan fleksibilitas dan kesempatan bagi siswa untuk beradaptasi dengan ritme Ramadan.
  • 23 – 26 Februari 2026: Periode ini akan diisi dengan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan. Program ini dirancang untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral siswa, disesuaikan dengan agama yang dianut oleh masing-masing peserta didik, menumbuhkan toleransi dan pemahaman antar umat beragama.
  • 27 Februari – 14 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah. Namun, durasi jam pelajaran dan waktu belajar akan disesuaikan secara khusus. Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran. Untuk SD, satu jam pelajaran akan dihitung 25 menit, sedangkan untuk SMP dihitung 30 menit. Penyesuaian ini bertujuan agar kegiatan belajar tetap kondusif dan tidak membebani kondisi fisik peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kegiatan rutin seperti upacara bendera Senin pagi dan senam Jumat untuk sementara ditiadakan demi menjaga stamina siswa.


Libur Idulfitri dan Kembali ke Sekolah

Setelah periode pembelajaran yang disesuaikan selama Ramadan, sekolah-sekolah di Barito Utara akan memasuki masa libur bersama Idulfitri. Libur ini ditetapkan mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2026. Seluruh kegiatan pembelajaran akan kembali aktif dan dilaksanakan secara normal pada tanggal 30 Maret 2026.

Visi dan Harapan Dinas Pendidikan Barito Utara

Bapak Syahmiluddin menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan ruang yang optimal bagi peserta didik dalam menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, tanpa sedikitpun mengabaikan esensi dan keberlangsungan proses pendidikan. “Kami berkomitmen untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki kesempatan berharga untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter positif selama bulan suci Ramadan,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan holistik yang tidak hanya mencetak insan cerdas, tetapi juga berkarakter luhur.

Kadis Pendidikan Barito Utara juga memberikan imbauan penting kepada seluruh kepala satuan pendidikan. Mereka diminta untuk menyesuaikan seluruh aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik yang berat, memperkuat asesmen formatif untuk memantau kemajuan belajar, serta memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) maupun peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar, demi terciptanya pendidikan inklusif.

Untuk para orang tua dan wali murid, Dinas Pendidikan mengharapkan dukungan penuh. Diharapkan agar mereka turut serta aktif mendampingi anak-anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri. Pendampingan ini mencakup penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan bijak terhadap penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. “Kami juga meminta agar surat edaran ini disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing agar terdapat kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya,” tutup Syahmiluddin, menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mensukseskan pendidikan selama Ramadan.

Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/02/dinas-pendidikan-barito-utara-merilis.html

Berita Terbaru

  • <b>Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci</b>
  • <b>Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci</b>
  • <b>Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci</b>
  • <b>Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci</b>
  • <b>Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci</b>
  • <b>Dinas Pendidikan Barito Utara Merilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H: Harmonisasi Pendidikan dan Ibadah di Bulan Suci</b>

Posting Komentar

Ad
Ad