Disdik Barito Utara Siapkan Skema Baru Dukungan Sekolah 2026, Meski BOSDA Dihentikan
Muara Teweh, Kabar Borneo News – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan dukungan operasional kepada satuan pendidikan, meskipun program BOSDA resmi tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana BOSP Reguler Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan itu dihadiri para kepala sekolah, bendahara BOS, serta jajaran terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Barito Utara.
Dalam sambutannya, Syahmiluddin menjelaskan bahwa pada tahun 2025 kebijakan BOSDA sempat menjadi perhatian karena Kabupaten Barito Utara merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang masih berupaya mengalokasikan dana BOSDA dari APBD.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat internal bersama perangkat daerah, inspektorat, serta bagian hukum, sempat muncul rekomendasi agar dana BOSDA, khususnya semester dua, tidak dibayarkan karena pertimbangan regulasi.
Namun demikian, pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Banyak sekolah telah memiliki kewajiban operasional, bahkan sebagian terpaksa berutang kepada penyedia barang dan jasa.
“Atas pertimbangan demi keberlangsungan pendidikan dan tanpa niat menyimpang, akhirnya diputuskan BOSDA tahun 2025 tetap dibayarkan. Seluruh kewajiban sekolah dapat diselesaikan,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, ia memastikan BOSDA memang ditiadakan. Meski begitu, atas arahan Bupati Barito Utara, Dinas Pendidikan tengah merancang skema baru yang memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas, agar dukungan operasional bagi sekolah tetap berjalan dan tidak hanya bergantung pada dana BOS dari pemerintah pusat.
Syahmiluddin menekankan pentingnya dukungan operasional rutin, terutama untuk pemeliharaan bangunan serta sarana dan prasarana sekolah. Tanpa perawatan berkala, bangunan sekolah berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat.
Ia juga berharap ke depan dukungan tersebut dapat langsung dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah, sehingga kebutuhan teknis seperti perbaikan ringan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu proses panjang dari dinas.
Dinas Pendidikan Barito Utara menargetkan dalam waktu dekat skema final beserta regulasi pendukungnya dapat dirampungkan, sehingga bantuan operasional sekolah dapat berjalan tertib, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.(Maulana)
Posting Komentar