Ad

Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026

thumbnail

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik. Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) resmi bernomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 pada Jumat, 13 Februari 2026, Disdik Barut telah menetapkan panduan komprehensif terkait pola pembelajaran selama bulan Ramadan bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Non Formal sederajat. Kebijakan ini, yang diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Bapak Syahmiluddin A. Surapati, di Muara Teweh pada Minggu, 22 Februari 2026, dirancang untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan optimal sembari memberikan ruang yang luas bagi peserta didik untuk fokus pada ibadah dan penguatan nilai-nilai keagamaan.

Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut strategis dari Surat Edaran Bersama tiga menteri yang relevan, serta selaras dengan ketentuan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk Tahun 2026. Syahmiluddin menegaskan bahwa penyesuaian ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, harmonis dengan nuansa spiritual Ramadan, dan memastikan kesejahteraan serta perkembangan holistik anak-anak.

Secara rinci, Disdik Barut telah mengatur berbagai penyesuaian pola pembelajaran berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk satuan pendidikan PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar mengajar akan diliburkan secara penuh mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, para tenaga pendidik diwajibkan untuk tetap aktif melaksanakan aktivitas di satuan pendidikan masing-masing, memastikan persiapan dan koordinasi untuk periode setelah Ramadan.

Sementara itu, bagi jenjang SD dan SMP, periode awal Ramadan akan diisi dengan kegiatan yang berfokus pada kemandirian dan pembentukan karakter. Pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat. Peserta didik akan diberikan penugasan sederhana yang tidak membebani orang tua, mendorong mereka untuk belajar dari lingkungan sekitar. Selanjutnya, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2026, seluruh satuan pendidikan SD dan SMP akan mengimplementasikan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing peserta didik, memperkaya spiritualitas dan moral mereka.

Memasuki tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah untuk jenjang SD dan SMP, namun dengan beberapa penyesuaian signifikan pada durasi jam pelajaran dan waktu belajar. Jam masuk sekolah akan dimulai pukul 07.30 WIB. Untuk menjaga kondisi fisik peserta didik selama berpuasa, durasi satu jam pelajaran untuk siswa SD akan dihitung 25 menit, sedangkan untuk siswa SMP adalah 30 menit. Selain itu, guna lebih mengoptimalkan energi dan fokus siswa, kegiatan upacara Senin pagi dan senam Jumat akan ditiadakan untuk sementara waktu.

Setelah periode pembelajaran Ramadan, sekolah akan memasuki masa libur bersama Idulfitri yang telah ditetapkan dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2026. Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan secara normal pada tanggal 30 Maret 2026, menandai berakhirnya periode penyesuaian Ramadan.

Syahmiluddin A. Surapati menekankan bahwa seluruh kebijakan ini berlandaskan pada tujuan mulia untuk memberikan ruang yang optimal bagi peserta didik agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan penuh makna, tanpa sedikit pun mengabaikan hak-hak pendidikan mereka. 'Kami memiliki visi untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus kesempatan emas untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta menumbuhkan karakter positif yang kuat selama bulan suci Ramadan,' ujarnya, menegaskan komitmen Disdik Barut.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara juga mengeluarkan imbauan penting kepada berbagai pihak. Kepada kepala satuan pendidikan, diinstruksikan untuk proaktif menyesuaikan aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik yang berat, memperkuat asesmen formatif untuk memantau perkembangan siswa, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus maupun mereka yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar. Sementara itu, orang tua dan wali murid diharapkan memberikan dukungan penuh dalam mendampingi anak-anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri, termasuk dalam penguatan literasi dan numerasi, pembiasaan ibadah, pengawasan penggunaan gawai dan internet yang bijak, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Terakhir, Syahmiluddin juga meminta agar surat edaran ini disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing guna mencapai kesamaan persepsi dan sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/02/fokus-karakter-dan-ibadah-disdik-barito.html

Berita Terbaru

  • Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026
  • Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026
  • Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026
  • Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026
  • Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026
  • Fokus Karakter dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Panduan Pembelajaran Ramadan 2026

Posting Komentar

Ad
Ad