Wabup Murung Raya Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Visi “Murung Raya Hebat Menuju Emas 2030”
Puruk Cahu, Kabar Borneo News – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (5/6/2025).
Dalam sambutannya, Rahmanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya saat ini tengah menyusun rancangan RPJMD 2025–2029. Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 47 ayat (1), penyusunan rancangan awal RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Selanjutnya, sesuai Pasal 64 ayat (1) dan (3), Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal.
“Dokumen RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 ini akan menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama saya memiliki visi terwujudnya Murung Raya Hebat, semakin maju dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030,” ujar Rahmanto.
Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat lima misi utama yang akan dijalankan, yakni:
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
Mewujudkan perekonomian yang maju, mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan membuka ruang partisipasi masyarakat.
Memantapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan kearifan lokal.
Selain itu, pemerintah daerah juga merancang sembilan program unggulan “Kartu Hebat”, yaitu:
Kartu Hebat Prakerja.
Kartu Hebat Mura BLT (Bantuan Langsung Tunai) APBD.
Kartu Hebat Sehat Plus.
Kartu Pintar Santri dan Kartu Pintar Sekolah Teologi.
Kartu Hebat Mura Cerdas.
Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya.
Kartu Hebat Fasilitas Kredit bagi UMKM dan IKM.
Peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi damang kepala adat, mantir adat, penghulu, guru ngaji, guru sekolah minggu, serta ketua RW dan RT.
Peningkatan tambahan penghasilan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan (ASN).
Rahmanto berharap visi, misi, dan program unggulan tersebut dapat menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menjamin kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, berkesinambungan, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta dokumen perencanaan daerah lainnya.
“Melalui Musrenbang ini, kami mengharapkan masukan, saran, serta penajaman dan penyelarasan guna menyempurnakan rancangan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029,” tutupnya.
Posting Komentar