Ad

Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPRD setempat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Sri Karyawati, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD yang menginisiasi penyusunan regulasi khusus terkait pengelolaan kelompok tani.

Dalam wawancara melalui WhatsApp pada Selasa (10/03/2026), Sri Karyawati menegaskan pihaknya mendukung penuh pembentukan peraturan daerah tersebut.

“Kami sangat setuju dan mengapresiasi DPRD Kabupaten Murung Raya yang telah menginisiasi Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Dengan adanya regulasi ini nantinya pengelolaan kelompok tani akan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan payung hukum sangat diperlukan agar pengelolaan kelompok tani dapat berjalan lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan. Kelompok tani selama ini memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan produksi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Selain menjadi wadah bagi para petani, kelompok tani juga berfungsi sebagai sarana untuk bertukar informasi, pengalaman, dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha pertanian.

Menurut Sri Karyawati, dengan adanya perda tersebut pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta menyalurkan berbagai program bantuan kepada kelompok tani secara tepat sasaran.

Ia juga berharap regulasi ini dapat memperkuat kelembagaan kelompok tani sehingga para petani memiliki organisasi yang lebih solid dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.

“Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas hingga disahkan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah optimistis pengelolaan kelompok tani di Murung Raya akan semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan para petani.

(Lana)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/03/dinas-pertanian-murung-raya-dukung.html

Berita Terbaru

  • Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Posting Komentar

Ad
Ad