ATR/BPN Murung Raya Perkuat Pelayanan Digital dan Tata Kelola Pertanahan yang Transparan
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital guna mencegah praktik penyimpangan dalam layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa modernisasi pelayanan pertanahan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan mudah diakses masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan sistem layanan elektronik,” ujarnya.
Transformasi pelayanan yang dilakukan mencakup penguatan administrasi pertanahan, penataan aset, peningkatan kualitas layanan publik, hingga pengembangan sistem digital dalam proses pelayanan sertipikasi dan administrasi tanah.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, penerapan layanan elektronik juga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan serta memperkuat pengawasan dalam proses administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penataan tata ruang, optimalisasi aset daerah, serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui penguatan sistem pelayanan dan sinergi lintas instansi, ATR/BPN Kabupaten Murung Raya berharap tercipta tata kelola pertanahan yang modern, bersih, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Lana)
Posting Komentar