Ad

BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi

Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya mendukung pelaksanaan evaluasi pemberian hak akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP) terhadap PT Maruwai Coal sebagai bagian dari pengawasan pengelolaan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi yang melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

Pelaksanaan evaluasi berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Mei 2026, dengan fokus pada pemeriksaan legalitas lahan, kesesuaian lokasi pemanfaatan kayu, serta aspek lingkungan hidup yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menugaskan Agus Hertawan untuk memberikan dukungan teknis terkait data pertanahan dan analisis spasial guna mendukung proses verifikasi di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa keterlibatan BPN dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan penggunaan lahan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam memastikan legalitas penggunaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Dalam proses evaluasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah, verifikasi kesesuaian lokasi, analisis spasial kawasan, hingga kajian potensi dampak lingkungan.

Hasil dari kegiatan evaluasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan pertimbangan bagi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam menentukan tindak lanjut terkait pemberian hak akses SIPUHH dan SIPNBP.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dan pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung secara tertib, legal, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah.

(Lana)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/05/bpn-murung-raya-perkuat-sinergi.html

Berita Terbaru

  • BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi
  • BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi
  • BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi
  • BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi
  • BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi
  • BPN Murung Raya Perkuat Sinergi Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bersama Tim Lintas Instansi

Posting Komentar

Ad
Ad