Bupati Barito Utara Lantik 136 Pejabat di Gedung Balai Antang untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi melaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah janji jabatan bagi 136 pejabat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, pada Senin (4/5/2026). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, serta kepala perangkat daerah setempat. Adapun para pejabat yang dilantik mencakup posisi pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional guna memperkuat struktur birokrasi daerah.
Dalam pidato sambutannya, Bupati H Shalahuddin memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran yang baru saja mengemban posisi baru tersebut. Beliau menekankan bahwa setiap jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan besar yang wajib dijalankan dengan penuh dedikasi serta integritas tinggi. "Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Amanah dan kepercayaan ini hendaknya diemban dengan penuh tanggung jawab. Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan para pejabat untuk segera melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungan kerja masing-masing agar pelayanan publik tidak mengalami hambatan. Beliau menegaskan bahwa pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan kerja yang ada. "Segera adaptasikan diri dengan lingkungan kerja baru dan tantangan yang ada. Tunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan," tegas H Shalahuddin dalam arahannya.
Mengenai aspek legalitas, Bupati menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ini telah melewati tahapan prosedur yang ketat sesuai regulasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan BKN dan Gubernur Kalimantan Tengah. Ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. "Seluruh proses telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memiliki dasar hukum yang jelas, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya menjelaskan status pelantikan tersebut.
Terkait kelanjutan operasional organisasi, Bupati meminta agar serah terima jabatan dan aset dinas segera dituntaskan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan. Beliau juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pejabat lama dan baru, terutama dalam mendukung ketersediaan data untuk keperluan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya minta segera dilakukan serah terima jabatan, termasuk dokumen dan fasilitas kedinasan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ungkapnya di hadapan para undangan.
Sebagai penutup, Bupati menegaskan akan ada sistem evaluasi kinerja yang ketat setiap enam bulan sekali guna memantau efektivitas kerja para pejabat yang baru dilantik. Jika target kinerja tidak tercapai dalam kurun waktu tersebut, maka pemerintah daerah tidak ragu untuk kembali melakukan evaluasi atau pergantian jabatan. "Kinerja saudara akan saya evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur. Kalau tidak memenuhi target, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian. Ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," pungkasnya.
Posting Komentar