Ad

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah


Muara Teweh - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri agenda Konsultasi Publik II terkait penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal. Pertemuan strategis tersebut diselenggarakan di Aula Bappedarida Muara Teweh pada Senin (25/5/2026). Acara ini dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Annisa Cahyawati.


H. Tajeri menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan regulasi ini karena dinilai krusial dalam menjamin kepastian hukum bagi para pemodal. Kehadiran aturan yang jelas diharapkan mampu merangsang pertumbuhan ekonomi daerah melalui masuknya investasi baru. Menurutnya, iklim investasi yang sehat akan berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tersebut.


“Kami di DPRD tentu mendukung penuh penyusunan Raperda Penanaman Modal ini, karena investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar H. Tajeri. Ia menekankan bahwa regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah akan memberikan rasa aman bagi investor domestik maupun asing. Kepastian aturan menjadi kunci utama untuk menarik minat pengusaha menanamkan modalnya di Barito Utara.


Lebih lanjut, Tajeri berharap Raperda ini dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat secara luas, terutama mengenai kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja lokal. Selain aspek ketenagakerjaan, ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kelestarian lingkungan sekitar. Baginya, setiap investasi yang masuk harus memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah secara jangka panjang.


“Investasi yang masuk harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara, baik dari sisi lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi, maupun pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya. Selaras dengan hal itu, Bupati H. Shalahuddin melalui sambutan tertulisnya mengapresiasi langkah DPMPTSP Barito Utara dalam menyusun naskah akademik ini. Pemerintah daerah menganggap regulasi ini sebagai bentuk implementasi program prioritas yang selaras dengan kebijakan nasional.


“Kami menginginkan Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara, baik bagi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” kata H. Shalahuddin melalui Asisten III. Sebagai penutup, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen yang hadir dalam konsultasi publik untuk memberikan saran konstruktif. Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat menyempurnakan Raperda demi terciptanya investasi yang berwawasan lingkungan dan menyejahterakan rakyat.

Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/05/ketua-komisi-iii-dprd-barito-utara.html

Berita Terbaru

  •  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah
  •  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah
  •  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah
  •  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah
  •  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah
  •  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Raperda Penanaman Modal demi Perkuat Iklim Investasi Daerah

Posting Komentar

Ad
Ad