Murung Raya Kembali Raih Opini WTP, Bupati Heriyus Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkab
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diterima dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya dan Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya.
Keberhasilan kembali meraih opini WTP disambut positif oleh Bupati Heriyus. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintah daerah,” ujar Heriyus.
Penyerahan LHP tersebut merupakan agenda resmi BPK RI dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam undangan resmi BPK bernomor 192/TIS/DJPKN-VI.PAL/UPPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya diundang untuk menghadiri kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah serta upaya peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
(Lana)
Posting Komentar