Ad

Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga

Puruk Cahu, Kabar  Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui kegiatan sidang ajudikasi yang digelar pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Achmad Tri Kuswantoro, bersama jajaran tim pelaksana, di antaranya Ketua Satgas Administrasi Setiani, Ketua Satgas Fisik Hendra Aprianto, serta Ketua Satgas Yuridis Mario Bramanda.

Sidang ajudikasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan validasi data fisik maupun yuridis bidang tanah milik masyarakat yang telah diajukan dalam program PTSL.

Achmad Tri Kuswantoro menjelaskan bahwa proses ajudikasi memiliki peran penting dalam memastikan seluruh dokumen dan data pertanahan telah sesuai dengan ketentuan sebelum sertipikat diterbitkan.

“Seluruh data yang masuk kami teliti kembali agar proses penerbitan sertipikat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menargetkan penerbitan sebanyak 429 sertipikat tanah melalui program PTSL. Hingga pertengahan Mei, progres penyelesaian berkas yuridis tercatat telah mencapai 72 persen.

Ketua Satgas Yuridis, Mario Bramanda, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap percepatan program yang saat ini terus dikerjakan secara intensif oleh tim di lapangan.

“Kami terus memaksimalkan penyelesaian administrasi maupun pemeriksaan dokumen agar seluruh tahapan yuridis dapat rampung sesuai target,” ujarnya.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui proses pendaftaran yang sistematis, cepat, dan terjangkau.

Melalui percepatan yang terus dilakukan, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap seluruh sertipikat yang menjadi target tahun 2026 dapat segera diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat secara tepat waktu.

(Maulana)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/05/sidang-ajudikasi-ptsl-2026-di-murung.html

Berita Terbaru

  • Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga
  • Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga
  • Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga
  • Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga
  • Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga
  • Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Murung Raya Percepat Penyelesaian Sertipikat Tanah Warga

Posting Komentar

Ad
Ad