Ad

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026

thumbnail



Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Setda secara resmi memulai pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Kegiatan yang berfokus pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini dipaparkan di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh pada Senin (11/5/2026). Agenda tersebut melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Muara Teweh sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

Pelaksanaan survei ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta regulasi pendukung lainnya seperti PP Nomor 96 Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Melalui instrumen ini, pemerintah daerah berupaya mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan secara objektif. Langkah ini juga menjadi bagian krusial dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mendorong lahirnya inovasi pada setiap unit kerja.

Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, yang mewakili Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, menjelaskan bahwa SKM 2026 akan menyasar berbagai instansi pelayanan publik dengan responden masyarakat umum. “Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ungkap Adi Suwarman.

Proses pengambilan data di lapangan dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Mei hingga Juni 2026, yang kemudian diikuti dengan tahap pengolahan data serta penyusunan laporan akhir. Untuk menjamin akuntabilitas dan objektivitas hasil, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjalin kolaborasi strategis dengan sejumlah institusi pendidikan tinggi setempat. Mitra yang terlibat di antaranya adalah STIE Muara Teweh, STAIS Muara Teweh, dan Politeknik Muara Teweh.

Adi Suwarman menekankan bahwa hasil survei ini bukan sekadar angka, melainkan panduan bagi perangkat daerah untuk bertransformasi menjadi lebih baik. “Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” tambahnya. Hal ini sejalan dengan tren positif Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Barito Utara yang mencapai angka 86,36 pada tahun 2024 lalu.

Pada periode 2026 ini, terdapat 16 unit layanan yang menjadi objek survei, mulai dari RSUD, Disdukcapil, hingga berbagai Puskesmas dan kantor kecamatan. Setiap unit layanan tersebut ditargetkan mengumpulkan 100 lembar kuesioner dari masyarakat guna mendapatkan gambaran pelayanan yang komprehensif. Dengan keterlibatan banyak pihak, Pemkab Barito Utara optimistis standar pelayanan publik di daerah tersebut akan terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/05/tingkatkan-kualitas-layanan-publik.html

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Barito Utara Gelar Survei Kepuasan Masyarakat 2026

Posting Komentar

Ad
Ad