DPRD Barito Utara Apresiasi Perekaman KTP-el Penyandang Disabilitas Mental, Wujud Layanan Inklusif
Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Instansi tersebut dinilai sukses memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Aksi nyata ini dipuji karena menggunakan pendekatan yang humanis dan ramah terhadap kelompok rentan.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Patih Herman AB pada Sabtu (13/6/2026), menanggapi agenda perekaman yang telah rampung dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026). Menurutnya, pelayanan yang diberikan kepada kaum disabilitas ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah. Setiap instansi dinilai wajib menjamin hak-hak dasar seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisik dan mental.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil Barito Utara yang terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata dan inklusif. Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” ujar Patih Herman AB.
Lebih lanjut, legislator ini menegaskan bahwa kepemilikan dokumen identitas resmi seperti KTP-el memiliki peran yang sangat krusial bagi setiap warga negara. Dokumen tersebut menjadi basis data utama untuk mengakses berbagai program bantuan dan fasilitas dari pemerintah. “KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi akses untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” katanya.
Politisi Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini juga memuji sinergi antara petugas Disdukcapil, pihak keluarga, hingga tenaga kesehatan yang mendampingi proses perekaman. Menurutnya, kesabaran serta perlakuan khusus sangat dibutuhkan agar proses administrasi bagi kelompok rentan berjalan lancar. “Pendekatan yang dilakukan petugas sangat baik karena memperhatikan kondisi warga yang dilayani. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada administrasi semata, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, ia berharap skema pelayanan yang inklusif ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk menjangkau kelompok lansia dan warga dengan keterbatasan akses lainnya. Patih Herman AB juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang membutuhkan bantuan serupa. “Kami mendukung penuh upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” tegasnya.
Posting Komentar