Kantor Pertanahan Murung Raya Tingkatkan Akurasi Data Tanah Wakaf Melalui Kegiatan Ploting Sertipikat
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan melalui penguatan data spasial bidang tanah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni kegiatan ploting terhadap bidang tanah wakaf yang telah memiliki sertipikat pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Staf Seksi Survei dan Pemetaan tersebut bertujuan memastikan keberadaan serta posisi bidang tanah wakaf tercatat secara akurat dalam sistem pertanahan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian data dan mendukung pengelolaan aset wakaf yang lebih tertib.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencocokan antara data koordinat, informasi pada sertipikat, serta kondisi fisik bidang tanah di lapangan. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan lokasi sebenarnya sehingga tidak terjadi perbedaan informasi terkait letak maupun batas tanah.
Selain melakukan pengecekan teknis, kegiatan ploting juga menjadi sarana validasi data pertanahan agar menghasilkan informasi spasial yang lengkap, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan aset tanah wakaf.
Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menilai keberadaan data spasial yang valid memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf. Dengan data yang jelas, potensi permasalahan pertanahan dapat diminimalkan serta pemanfaatan tanah wakaf dapat berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung legalisasi dan penataan aset wakaf. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan sosial, keagamaan, pendidikan, dan masyarakat luas.
(Lana)
Posting Komentar