Ad

Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan

Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Pemerintah Desa Tahujan Ontu bekerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya menggelar sosialisasi tata batas kawasan hutan kepada masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai batas kawasan hutan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sosialisasi dihadiri oleh Tim BPKH Wilayah XXI Palangka Raya yang dipimpin Subianto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tahujan Ontu. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan terkait penetapan batas kawasan hutan, fungsi kawasan hutan, dan aturan pemanfaatan ruang yang berlaku.
Sebagai bagian dari kegiatan, BPKH Wilayah XXI Palangka Raya menyerahkan peta tata batas kawasan hutan kepada Pemerintah Desa Tahujan Ontu. Peta tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan serta membantu masyarakat memahami status lahan di wilayahnya.
Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Nova Ariyana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi yang akurat mengenai kawasan hutan kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan lahan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
Menurutnya, keberadaan peta tata batas juga dapat menjadi instrumen pendukung dalam mencegah potensi sengketa lahan serta memperkuat kepastian hukum terkait batas kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Desa Tahujan Ontu, Marianto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan wawasan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah desa. Ia berharap informasi yang diperoleh dapat menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan desa yang selaras dengan aturan tata ruang dan kehutanan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyerahan peta kawasan hutan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian hutan serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tertib administrasi.
(Dahli)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/06/pemdes-tahujan-ontu-dan-bpkh-tingkatkan.html

Berita Terbaru

  • Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan
  • Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan
  • Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan
  • Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan
  • Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan
  • Pemdes Tahujan Ontu dan BPKH Tingkatkan Pemahaman Warga tentang Kawasan Hutan

Posting Komentar

Ad
Ad