Desa Pelaci Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Pemerintah Desa Pelaci, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pelaci dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri perwakilan Kecamatan Laung Tuhup, yakni Berbie, Amin Kaspi, Nurwahidin, Guntur, Akhmat Jaya Hartawan, dan Mawati Erlina Br. Simamora. Turut hadir Pendamping Desa Ariatno, Pendamping Lokal Desa Helminadi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat Pemerintah Desa Pelaci, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Pelaci, Heri, mengatakan penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun anggaran 2027. Melalui musyawarah tersebut, seluruh usulan masyarakat dihimpun dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
"Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan mampu mendorong kemajuan Desa Pelaci," ujar Heri.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Laung Tuhup, Mawati Erlina Br. Simamora, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku. Ia berharap seluruh program yang disepakati dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai usulan program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan ekonomi desa. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Desa Pelaci Tahun Anggaran 2027.(Mln)
Posting Komentar