Dinas PUPR Murung Raya Percepat Pembangunan Infrastruktur, Fokus pada Jalan dan Jembatan
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah dan pelayanan kepada masyarakat. Penanganan jalan dan jembatan menjadi prioritas dalam program pembangunan tahun 2026, Senin (13/7/2026).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus K. Manginte, S.T., M.T., mengatakan salah satu proyek jembatan yang tengah dikerjakan masih menunggu proses relokasi pipa transmisi air bersih. Langkah tersebut harus dilakukan terlebih dahulu agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan tanpa mengganggu distribusi air kepada masyarakat.
"Pemindahan pipa merupakan tahapan penting sebelum pekerjaan konstruksi dilanjutkan. Kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan cermat agar pelayanan air bersih tetap berjalan dan pembangunan berlangsung dengan aman," ujarnya.
Selain relokasi pipa, tim teknis juga menemukan kendala di lapangan berupa bongkahan batu berukuran besar pada bagian fondasi jembatan. Kondisi tersebut memerlukan penanganan khusus agar kekuatan dan keamanan struktur jembatan tetap terjamin sesuai standar teknis.
Di sektor jalan, Dinas PUPR secara rutin melaksanakan Survei Kondisi Jalan menggunakan metode yang mengacu pada standar Kementerian PUPR. Data hasil survei menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan, baik melalui pemeliharaan rutin maupun peningkatan kualitas jalan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Paulus menjelaskan, sebagian besar ruas jalan kabupaten masih berada dalam kondisi yang cukup baik meskipun setiap hari dilalui kendaraan bermuatan berat. Kendati demikian, evaluasi lapangan terus dilakukan untuk memastikan setiap kerusakan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia juga memastikan seluruh jembatan permanen yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya saat ini berada dalam kondisi layak fungsi dan mendapatkan pemeliharaan secara berkala guna menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dalam aspek tata kelola, seluruh proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setelah anggaran ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setiap paket pekerjaan diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebelum memasuki proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Paulus, mekanisme tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menerapkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinas PUPR berharap pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Murung Raya dapat terus berjalan optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
(Lana)
Posting Komentar