Kantor Pertanahan Murung Raya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Puruk Cahu, Kabar Borneo News - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyelesaian permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan sosialisasi penanganan perkara dan sengketa pertanahan di Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Penanganan Perkara dan Sengketa Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Harini Sri Rahayu, S.Tr., sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan mekanisme penanganan perkara, sengketa, dan konflik pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penyampaian pengaduan, proses mediasi, hingga penyelesaian berdasarkan kewenangan Kantor Pertanahan.
Harini menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan harus didukung oleh kelengkapan data administrasi, data yuridis, serta data fisik bidang tanah. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat ditangani secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dokumen pertanahan dengan baik serta tidak ragu berkonsultasi ke Kantor Pertanahan apabila menghadapi persoalan terkait status kepemilikan maupun batas bidang tanah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di kemudian hari.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan semakin memahami tata cara penyelesaian perkara dan sengketa pertanahan. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, diharapkan tertib administrasi pertanahan dapat terwujud sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum di Kabupaten Murung Raya.
(Lana)
Posting Komentar