Murung Raya Tutup Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE, Tonggak Baru Pelayanan Gereja Dimulai
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Pelaksanaan Sidang Sinode Umum (SSU) XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Kabupaten Murung Raya resmi berakhir pada Sabtu (11/7/2026). Penutupan yang berlangsung di Gereja Oikumene Elia Katedral, Puruk Cahu, berlangsung khidmat dan penuh sukacita sebagai penanda berakhirnya seluruh agenda persidangan yang telah digelar sejak 7 Juli 2026.
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Perdie M. Yoseph, M.A., dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas penyertaan Tuhan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, Sidang Sinode Umum XXV GKE diawali dengan pembukaan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno, sidang komisi, pembahasan berbagai program strategis gereja, pemilihan kepengurusan baru Majelis Sinode GKE, hingga pelantikan pengurus periode 2026–2031.
Dr. Perdie juga menyampaikan penghargaan kepada Majelis Sinode GKE periode 2021–2026, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, DPRD, Forkopimda, TNI-Polri, tenaga kesehatan, insan pers, relawan, para donatur, serta seluruh panitia yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan sidang.
Ucapan terima kasih turut diberikan kepada seluruh utusan dari 135 resort dan calon resort GKE yang datang dari berbagai wilayah, mulai Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara hingga Pulau Jawa.
Dalam kesempatan tersebut diumumkan bahwa Kabupaten Lamandau melalui Resort Nanga Bulik dipercaya menjadi tuan rumah Sidang Sinode Umum XXVI GKE. Sebagai bentuk dukungan, panitia menyerahkan dana kolekte ibadah pembukaan sebesar Rp28 juta kepada panitia penyelenggara berikutnya.
Persembahan yang terkumpul pada ibadah penutupan juga akan disalurkan untuk membantu persiapan pelaksanaan SSU XXVI. Selain itu, mimbar utama yang digunakan selama persidangan diserahkan kepada Majelis Sinode GKE sebagai kenang-kenangan.
Menutup laporannya, Dr. Perdie M. Yoseph mengucapkan selamat kepada kepengurusan Majelis Sinode GKE yang baru. Ia menegaskan bahwa berakhirnya persidangan menjadi awal dari tanggung jawab pelayanan baru, yang langsung dilanjutkan dengan agenda pentahbisan Gereja Pandohop Iman di Desa Batu Tuhup, Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Sinode GKE periode 2026–2031, John S.
dalam sambutan perdananya mengajak seluruh warga GKE untuk menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan setiap keputusan yang telah disepakati selama persidangan. Menurutnya, seluruh hasil sidang merupakan amanah bersama yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin berkualitas bagi jemaat dan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta sidang, panitia, kepengurusan Majelis Sinode sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Sidang Sinode Umum XXV GKE.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah penyelenggaraan agenda gerejawi terbesar GKE tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan Sidang Sinode Umum XXV GKE tidak hanya memberikan makna bagi kehidupan bergereja, tetapi juga membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui meningkatnya aktivitas sektor perhotelan, transportasi, perdagangan, kuliner, serta pelaku UMKM selama kegiatan berlangsung.
Heriyus juga mengucapkan selamat kepada John S. Bua beserta seluruh jajaran Majelis Sinode GKE periode 2026–2031. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus memperkuat peran GKE dalam pembangunan sumber daya manusia, kehidupan sosial, dan kerukunan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan kegiatan masih terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun fasilitas. Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia secara resmi menutup Sidang Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis Tahun 2026 di Kabupaten Murung Raya, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian persidangan yang menjadi sejarah penting bagi GKE dan masyarakat Murung Raya.
(Mln)
Posting Komentar