Ad

Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan

Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Sinode Umum (SU) XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya sukses menyelenggarakan 12 tahapan persidangan sebagai forum tertinggi organisasi gereja. Seluruh rangkaian sidang menjadi wadah untuk mengevaluasi program pelayanan, menetapkan berbagai kebijakan strategis, hingga memilih kepengurusan baru GKE untuk masa bakti 2026–2031.

Pelaksanaan persidangan yang berlangsung pada 7–11 Juli 2026 diawali dengan Sidang I yang membahas agenda organisasi, mulai dari registrasi dan pengesahan peserta, penetapan jadwal serta tata tertib persidangan, pembentukan komisi dan panitia, pemilihan Majelis Ketua, penyerahan palu sidang, penyampaian salam dari mitra GKE, pengantar persidangan, hingga pelaksanaan agenda In Memoriam.

Pada Sidang II, peserta membahas Laporan Pertanggungjawaban Majelis Sinode (MS), laporan Majelis Pekerja (MP), serta laporan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP). Seluruh laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola organisasi ke depan.

Sidang III secara khusus membahas usulan penetapan Cares sebagai Resort Definitif, sedangkan Sidang IV diisi dengan pembahasan mendalam oleh komisi-komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

Hasil pembahasan kemudian dibawa ke sidang pleno. Sidang V menetapkan laporan Komisi I sekaligus mengesahkan Cares sebagai Resort Definitif. Sidang VI membahas laporan Komisi II dan III yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kesejahteraan, dan pengelolaan keuangan gereja.

Selanjutnya, Sidang VII membahas laporan Komisi IV mengenai Garis-Garis Besar Tugas Pelayanan (GBTP), konsep ajaran, liturgi, serta Hari Ulang Tahun GKE. Pada sidang yang sama juga dipaparkan laporan Komisi V terkait penguatan organisasi GKE.

Sementara itu, Sidang VIII hingga Sidang X difokuskan pada proses nominasi dan penetapan calon pengurus GKE periode 2026–2031. Proses tersebut dilanjutkan pada Sidang XI melalui penyampaian laporan Panitia Kredensi, Panitia Pesan, dan Panitia Nominasi sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.

Rangkaian Sinode Umum XXV GKE ditutup pada Sidang XII yang diawali dengan Ibadah Penutupan dan Perjamuan Kudus. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Majelis Sinode (MS), Majelis Pekerja (MP), serta Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP) GKE periode 2026–2031 sebagai awal kepemimpinan baru dalam melanjutkan pelayanan dan pengembangan organisasi Gereja Kalimantan Evangelis selama lima tahun mendatang.(Mln)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/07/sinode-umum-xxv-gke-tetapkan-arah.html

Berita Terbaru

  • Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan
  • Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan
  • Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan
  • Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan
  • Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan
  • Sinode Umum XXV GKE Tetapkan Arah Pelayanan Lima Tahun ke Depan Lewat 12 Tahapan Persidangan

Posting Komentar

Ad
Ad