Ad

Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan

Puruk Cahu, Kabar  Borneo News– Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat harus melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sebelum dapat direalisasikan sebagai program pemerintah. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (17/7/2026).

Rahmanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen menampung seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai jalur, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses anggota DPRD, maupun penyampaian aspirasi secara langsung. Namun, seluruh usulan tersebut tetap harus melalui proses kajian sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan penilaian berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.

Ia menambahkan bahwa penyusunan program pembangunan daerah harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pembahasan bersama organisasi perangkat daerah dan DPRD, hingga penetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Setiap program yang dilaksanakan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh ketersediaan anggaran agar pelaksanaannya berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Rahmanto juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, transparansi tersebut diperlukan agar masyarakat memahami bahwa setiap aspirasi tetap menjadi perhatian pemerintah meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat guna memastikan setiap usulan dapat diakomodasi sesuai prioritas pembangunan daerah. Ia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme tersebut sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.

(Lana)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/07/wabup-murung-raya-jelaskan-proses.html

Berita Terbaru

  • Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan
  • Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan
  • Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan
  • Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan
  • Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan
  • Wabup Murung Raya Jelaskan Proses Realisasi Aspirasi Warga Harus Sesuai Mekanisme Perencanaan

Posting Komentar

Ad
Ad