Wabup Murung Raya Tegaskan OPD Wajib Permudah Akses Informasi bagi Wartawan
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar memberikan kemudahan akses informasi kepada wartawan sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmanto pada Minggu (19/07/2026). Ia menilai keberadaan media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, dan capaian pembangunan pemerintah daerah kepada masyarakat secara luas.
Rahmanto menekankan bahwa setiap OPD harus memberikan respons yang cepat terhadap permintaan konfirmasi maupun data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Menurutnya, sikap terbuka dari perangkat daerah akan mendukung terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan ada lagi OPD yang mempersulit wartawan dalam mencari informasi. Bangun komunikasi yang baik dan jadikan media sebagai mitra dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk meningkatkan koordinasi dengan insan pers serta menunjuk pejabat yang berwenang memberikan keterangan kepada media. Dengan demikian, setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dilakukan secara tepat dan sesuai fakta.
Rahmanto berharap hubungan yang semakin erat antara pemerintah daerah dan media mampu memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Mln)
Posting Komentar