Bupati Murung Raya Minta ASN Disiplin dan OPD Percepat Realisasi Program 2026
PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran agar program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan optimal.
Arahan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri kegiatan Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS dengan masa pengabdian 10, 20 dan 30 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (14/8/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang ASN. Karena itu, setiap pegawai diminta mematuhi ketentuan mengenai kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya, sepanjang tahun 2026 sudah terdapat tiga PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang mendapatkan hukuman disiplin. Selain itu, sejumlah ASN lainnya masih menjalani proses penanganan.
“Untuk saat ini sudah tiga orang yang dijatuhi hukuman disiplin dan ada beberapa orang lagi yang akan segera diproses,” ujar Heriyus.
Ia meminta kondisi tersebut menjadi perhatian seluruh ASN agar tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
Heriyus juga menyinggung laporan mengenai kedisiplinan tenaga pendidik di sejumlah wilayah desa. Ia mengaku menerima informasi adanya tenaga pendidik yang tidak aktif menjalankan tugas dalam waktu cukup lama meskipun masih tercatat sebagai tenaga pengajar.
Selain itu, terdapat laporan mengenai oknum yang hanya hadir untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan tempat tugas dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi kembali.
“Saya berharap semoga jangan ada lagi yang seperti itu. Semuanya itu terpantau,” tegasnya.
Selain disiplin pegawai, Bupati Murung Raya turut memberikan perhatian terhadap progres kegiatan dan serapan anggaran daerah. Ia meminta seluruh OPD segera mempercepat proses pelaksanaan program, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan fisik.
Menurut Heriyus, setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari proses pelelangan, penunjukan langsung, pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan anggaran. Pembayaran juga harus disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.
“Saya berharap kepada semua OPD untuk bisa menerbitkan proyek-proyek itu, bagaimana bentuk lelangnya, bagaimana untuk PL-nya, penunjukan langsung dan bagaimana pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Heriyus menilai percepatan perlu dilakukan karena saat ini sudah memasuki pertengahan Agustus, sementara masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum berjalan. Bahkan, beberapa pekerjaan fisik disebut belum memasuki tahapan lelang maupun masih dalam proses perencanaan.
Ia meminta masing-masing OPD menyusun langkah dan jadwal yang realistis sehingga kegiatan yang masih memungkinkan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2026.
“Jangan sampai kita sudah melaksanakan perencanaan beberapa bulan yang lalu, ada rencana akan kita laksanakan pelelangan atau pekerjaannya di tahun ini, ternyata tidak sempat kita laksanakan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan akan memanggil OPD yang dinilai memiliki persoalan dalam realisasi anggaran maupun kegiatan yang proses pengadaannya belum berjalan.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak memaksakan kegiatan apabila waktu pelaksanaannya sudah tidak memungkinkan. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum selesai menjelang akhir tahun.
Menurutnya, pengendalian terhadap proyek akan dilakukan pada pertengahan Desember 2026 untuk menentukan langkah sesuai kondisi masing-masing pekerjaan, termasuk kemungkinan melanjutkan kegiatan pada tahun berikutnya atau mengambil tindakan sesuai ketentuan kontrak.
“Kalau memang bisa dilelangkan, secepatnya dilelangkan. Tapi kalau dalam waktu dekat ini ataupun pada akhir tahun tidak bisa dilaksanakan, lebih bagus tidak usah dilelang,” tegas Heriyus.
Sementara itu, pemberian Satyalancana Karya Satya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan dan pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun.
Heriyus berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga dapat memotivasi para penerima untuk terus meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong penerima penghargaan menjadi contoh bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik guna mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Hebat dan Murung Raya Emas 2030.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, unsur TNI-Polri, jajaran kepala OPD serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(Lana)
Posting Komentar