Disdukcapil Murung Raya Catat IKM 93,84, Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinilai Sangat Baik
PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 yang dirilis pada 7 Agustus 2026, Disdukcapil berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,84 dengan predikat "Sangat Baik".
Capaian tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan. Hasil ini juga menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Murung Raya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, hingga penguatan sistem pelayanan yang lebih efektif dan terbuka.
Dalam hasil survei tersebut, unsur Biaya/Tarif Pelayanan memperoleh nilai sempurna 4,00, yang menunjukkan masyarakat menilai seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan di luar aturan.
Sementara itu, unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan memperoleh nilai 3,89, diikuti Waktu Pelayanan sebesar 3,82, yang mencerminkan semakin cepatnya proses pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa indikator lainnya juga memperoleh penilaian yang baik, di antaranya Persyaratan Pelayanan dengan nilai 3,79, Kualitas Sarana dan Prasarana sebesar 3,76, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan dan Perilaku Pelaksana Pelayanan masing-masing 3,75, serta Prosedur Pelayanan dan Kompetensi Pelaksana yang sama-sama meraih nilai 3,74.
Adapun unsur Transparansi Pelayanan memperoleh nilai 3,52 dan Integritas Petugas Pelayanan sebesar 3,50. Kedua aspek tersebut akan menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Disdukcapil Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian, kritik, maupun saran melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan tersebut dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dengan raihan IKM sebesar 93,84 pada Triwulan II Tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Murung Raya optimistis dapat terus menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas.
(Lana)
Posting Komentar