Ad

Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Puruk Cahu, kabar Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya memperkuat koordinasi untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan aset keagamaan sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi sengketa di kemudian hari.

Koordinasi yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat sinergi dengan ulama dan tokoh agama. 

Fokus utama kerja sama diarahkan pada percepatan legalisasi tanah wakaf, masjid, mushola, pesantren, serta fasilitas keagamaan lainnya yang belum memiliki sertipikat.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan. 

Pendaftaran tanah wakaf dan tempat ibadah dinilai penting agar aset yang telah diperuntukkan bagi kepentingan umat dapat terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan pertanahan di masa mendatang.

Dalam koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya peran pengurus rumah ibadah, nadzir wakaf, tokoh agama, serta masyarakat untuk segera melengkapi dokumen dan mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertipikat. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan status hukum tanah tercatat secara resmi.

MUI Kabupaten Murung Raya menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung percepatan sertipikasi melalui pendataan tanah keagamaan yang belum memiliki legalitas. 

Sinergi juga akan diperkuat melalui pendampingan administrasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset umat untuk generasi mendatang.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/08/kantah-murung-raya-dan-mui-perkuat.html

Berita Terbaru

  • Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
  • Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
  • Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
  • Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
  • Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
  • Kantah Murung Raya dan MUI Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Posting Komentar

Ad
Ad