Pemkab Murung Raya Siapkan Skema Mobilisasi Fuel Melalui Jalan Gajah Mada
MURUNG RAYA, Kabar Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama pihak perusahaan membahas rencana alternatif distribusi bahan bakar (fuel) melalui jalur darat menyusul terganggunya pengiriman lewat Sungai Barito akibat menurunnya debit air selama musim kemarau.
Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya. Rapat dipimpin Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan Alamtri/Adaro.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR Murung Raya Paulus Manginte, S.T., M.T., Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, S.P., Kepala Satpol PP Murung Raya Rudie Roy, perwakilan Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
Perwakilan Alamtri/Adaro, Pak Anga, menyampaikan bahwa pengiriman fuel melalui jalur sungai telah terhenti sejak awal Juli. Kondisi tersebut berlangsung sekitar lima minggu sehingga perusahaan membutuhkan alternatif distribusi untuk menjaga keberlangsungan operasional.
Salah satu opsi yang diajukan adalah mobilisasi fuel melalui jalur darat dari Simpang Laung menuju Tuhup dengan memanfaatkan Jalan Gajah Mada. Jarak yang ditempuh diperkirakan sekitar 26 hingga 28 kilometer.
Rencana mobilisasi tersebut menggunakan truk tangki berkapasitas sekitar 10.000 liter dengan kebutuhan sekitar 10 hingga 11 unit kendaraan setiap hari.
Namun, pemerintah daerah menilai penggunaan Jalan Gajah Mada perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik, kapasitas serta ketentuan kelas jalan. Hal ini untuk mencegah kerusakan infrastruktur akibat aktivitas kendaraan dengan muatan berat.
Kepala Dinas PUPR Murung Raya Paulus Manginte menjelaskan bahwa ruas jalan yang akan digunakan merupakan jalan kelas III dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Karena itu, setiap rencana penggunaan kendaraan dengan beban tertentu perlu diatur dan dikaji secara cermat.
Pemkab Murung Raya juga menekankan bahwa infrastruktur jalan merupakan aset daerah yang pembangunannya menggunakan anggaran pemerintah. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan dan kondisi jalan.
Apabila dispensasi penggunaan jalan nantinya diberikan, pihak perusahaan diminta menunjukkan komitmen terhadap pemeliharaan dan perbaikan apabila aktivitas mobilisasi menimbulkan kerusakan pada ruas jalan yang digunakan.
Selain aspek infrastruktur, rapat turut membahas keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Mobilisasi truk fuel direncanakan dilakukan secara tertib dengan pengaturan perjalanan dan konvoi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan pembentukan pos pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai strategis. Pengawasan dapat melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.
Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum mobilisasi dilaksanakan. Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai jalur yang digunakan, jumlah kendaraan, jadwal perjalanan serta pola pengaturan lalu lintas.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama kegiatan mobilisasi berlangsung.
Dalam rapat juga dibahas kemungkinan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung pemeliharaan infrastruktur, terutama apabila terdapat ruas jalan yang terdampak aktivitas kendaraan perusahaan.
Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus mempertimbangkan berbagai kepentingan. Kebutuhan operasional perusahaan perlu diakomodasi, namun tetap harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan perlindungan terhadap aset daerah.
Hasil rapat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebelum keputusan terkait dispensasi penggunaan Jalan Gajah Mada ditetapkan.
Pemkab Murung Raya memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan keselamatan, ketertiban lalu lintas, kepentingan masyarakat serta kemampuan dan keberlanjutan kondisi infrastruktur jalan yang digunakan.
(Lana)
Posting Komentar