Raker DAD Murung Raya Perkuat Peran Damang dan Mantir Adat
PURUK CAHU, Kabar Borneo News– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Kerja (Raker) sekaligus kegiatan peningkatan kapasitas bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya, Rabu–Kamis (12–13 Agustus 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya tersebut mengangkat tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera.”
Raker menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kelembagaan adat, sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku adat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Karena berhalangan hadir, arahan Bupati sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Murung Raya, Dr. Suria Siri.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa lembaga adat mempunyai peran penting dalam menjaga nilai budaya, kearifan lokal serta keharmonisan kehidupan masyarakat. Karena itu, kapasitas dan profesionalitas para pemangku adat perlu terus ditingkatkan.
Bupati juga meminta Damang, Sekretaris Damang dan Mantir Adat memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan sesama lembaga adat, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, setiap persoalan adat yang muncul di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan nilai-nilai adat. Namun demikian, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta batas kewenangan masing-masing pihak.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah,” demikian arahan Bupati.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, ST., MT., menjelaskan bahwa pelaksanaan Raker bertujuan menyamakan persepsi para pemangku adat dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum adat.
Selain itu, forum tersebut menjadi sarana untuk merumuskan keputusan dan rekomendasi berdasarkan masukan peserta serta tetap mengacu pada batas kewenangan lembaga adat.
Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius. Menurutnya, kekompakan dan koordinasi menjadi kunci agar pelayanan adat kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Ia turut menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dalam penerapan hinting pali, sehingga pelaksanaannya memiliki mekanisme yang jelas dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di antara lembaga adat.
“Ini satu kesatuan yang harus bersinergi, kompak, dan memiliki persepsi yang sama dalam pelayanan serta dalam memutuskan setiap persoalan adat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten Murung Raya, Batamad, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, serta DPMD Kabupaten Murung Raya.
Melalui Raker dan peningkatan kapasitas ini, DAD Murung Raya berharap kemampuan para pemangku adat semakin meningkat, tata kelola kelembagaan semakin baik, serta nilai-nilai budaya Dayak tetap terjaga di tengah perkembangan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan masyarakat secara tertib, adil, dan tetap menghormati kearifan lokal.
(Lana)
Posting Komentar