Perubahan APBD 2026 Mura Naik Signifikan, Bupati Heriyus Soroti Kehadiran OPD
PURUK CAHU, Kabar Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Heriyus mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang berjalan. Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan perkembangan kebutuhan serta prioritas pembangunan di Murung Raya.
Menurut Heriyus, proses penyusunan perubahan APBD juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyusunan rancangan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan perubahan APBD juga disusun berdasarkan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Daerah Mengalami Kenaikan
Bupati menjelaskan, dalam rancangan perubahan APBD terdapat perubahan pada sejumlah komponen pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp103,536 miliar meningkat menjadi Rp104,697 miliar atau bertambah sekitar Rp1,160 miliar.
Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan cukup besar, dari Rp1,362 triliun menjadi Rp1,685 triliun. Dengan demikian terdapat tambahan sekitar Rp323,056 miliar.
Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp7,5 miliar menjadi Rp8,351 miliar atau bertambah sekitar Rp850,916 juta.
Belanja Daerah Bertambah Rp733,602 Miliar
Pada sisi belanja, total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan dari Rp1,702 triliun menjadi Rp2,435 triliun. Artinya, terjadi penambahan sebesar Rp733,602 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang meningkat dari Rp1,289 triliun menjadi Rp1,594 triliun atau bertambah Rp305,606 miliar.
Belanja modal juga mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni dari Rp248,501 miliar menjadi Rp674,869 miliar atau bertambah Rp426,368 miliar.
Selain itu, belanja tidak terduga naik dari Rp8,2 miliar menjadi Rp16,128 miliar. Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan dari Rp156,330 miliar menjadi Rp150,029 miliar.
Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp241,571 miliar menjadi Rp702,267 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12,963 miliar tidak lagi dialokasikan pada perubahan APBD 2026.
Bupati Soroti Kehadiran Kepala OPD
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus turut menyoroti tingkat kehadiran kepala perangkat daerah dan Staf Ahli Bupati dalam rapat paripurna DPRD.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah lebih menghargai agenda kelembagaan DPRD, terlebih para anggota dewan telah memenuhi undangan dan hadir dalam rapat paripurna.
Heriyus bahkan mempertanyakan masih adanya sejumlah pimpinan OPD yang tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Saya memperhatikan, OPD yang hadir di paripurna ini orangnya itu-itu saja. Kesibukan apa yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak bisa hadir? Hargailah teman-teman anggota dewan yang sudah hadir memenuhi undangan,” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila kepala perangkat daerah memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, maka dapat menugaskan pejabat yang berwenang untuk mewakili, seperti sekretaris dinas maupun kepala bidang.
Bupati juga meminta Inspektorat turut melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan kehadiran pimpinan perangkat daerah dan Staf Ahli Bupati dalam berbagai agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD.
Eksekutif-Legislatif Diminta Perkuat Sinergi
Heriyus berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Ia menekankan agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, TAPD serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pembahasan hingga pelaksanaan perubahan APBD 2026 demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(RED)
Posting Komentar