Ad

Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya

thumbnail


Palangka Raya — Sebagai bentuk kesigapan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemadaman dan pembasahan lahan pascakebakaran di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan area bekas kebakaran benar-benar aman serta mencegah munculnya kembali titik api yang dapat memicu kebakaran susulan. Personel Satbrimob Polda Kalteng turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pembasahan pada area yang terdampak, terutama bagian lahan yang berpotensi masih menyimpan bara api.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla, mengingat api yang telah padam di permukaan belum tentu sepenuhnya aman apabila masih terdapat bara yang tersembunyi di dalam tanah atau material yang terbakar.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya penanganan kebakaran tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembasahan menyeluruh untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

“Penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Pembasahan dan pengecekan kembali pada area bekas kebakaran menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi benar-benar aman serta mencegah munculnya kembali titik api. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan bergerak cepat dalam penanganan karhutla demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kombes Pol Dieno Hendro Widodo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Kehadiran personel Satbrimob Polda Kalteng dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam penanggulangan karhutla, mulai dari upaya pemadaman hingga penanganan pascakebakaran. Melalui langkah cepat dan berkelanjutan ini, diharapkan potensi kebakaran susulan dapat diminimalkan sehingga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/10/cegah-api-kembali-menyala-satbrimob.html

Berita Terbaru

  • Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya
  • Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya
  • Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya
  • Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya
  • Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya
  • Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Pascakebakaran di Palangka Raya

Posting Komentar

Ad
Ad