Cegah Api Kembali Menyala, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Pendinginan Lahan di KM 42
Palangka Raya – Personel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pembasahan dan pendinginan lahan pascakebakaran di Jalan Tjilik Riwut KM 42, Kota Palangka Raya, Selasa (27/10/2026), sebagai upaya mencegah kebakaran susulan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyiram area bekas terbakar untuk memastikan bara api yang tersisa benar-benar padam serta meminimalkan risiko munculnya kembali titik api.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pendinginan lahan setelah proses pemadaman.
“Kami memastikan lahan bekas kebakaran benar-benar dingin dan aman. Upaya ini penting untuk mencegah api kembali menyala serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman karhutla,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Kalteng terus berkomitmen melakukan penanganan karhutla secara optimal demi menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.
Posting Komentar