Breaking News

Kejaksaan Negeri Murung Raya Berikan Sosialisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan kepada 48 Tenaga Pendamping Profesional


Puruk Cahu, Kabar Borneo News- Kejaksaan Negeri Murung Raya melalui Seksi Intelijen menggelar sosialisasi terkait fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (07/02/2025) di Aula Kantor Inspektorat Murung Raya ini dihadiri oleh  48 Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD Mura). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Aep Saepulloh dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Murung Raya.

Dalam pemaparannya, Aep Saepulloh menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara efektif, efisien, dan transparan untuk mendukung program ketahanan pangan di desa-desa. Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai regulasi agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menghindari potensi penyimpangan yang dapat berujung pada masalah hukum.

"Kami berharap para tenaga pendamping profesional dapat memahami secara mendalam kebijakan terkait Dana Desa, khususnya dalam program ketahanan pangan. Dengan demikian, mereka bisa mendampingi kepala desa dalam merancang dan mengimplementasikan program yang sesuai aturan dan tepat sasaran," ujar Aep Saepulloh.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi para pendamping desa untuk berbagi pengalaman serta kendala yang mereka hadapi dalam proses pendampingan di lapangan. Kejaksaan Negeri Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tenaga pendamping profesional semakin optimal dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengawal kebijakan pembangunan desa, sehingga program ketahanan pangan yang didanai dari Dana Desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.(KSP)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News