Ad

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada Senin, 23 Februari 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat landasan hukum bagi berbagai program strategis pembangunan di wilayah setempat.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos., didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis. Turut hadir jajaran Anggota DPRD, unsur FKPD, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Lima Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 hingga Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Selain itu, terdapat usulan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Raperda terakhir mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos., menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan manifestasi dari fungsi legislasi yang diemban oleh dewan. Menurutnya, pembahasan regulasi ini sangat penting untuk menyempurnakan aturan daerah yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas. Ia berharap proses ini berjalan lancar agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ungkap Benny di hadapan peserta rapat. Ia menekankan perlunya ketelitian dari setiap fraksi dalam memberikan pandangan umum pada tahapan selanjutnya.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak rakyat. Beliau berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis agar seluruh Raperda ini dapat segera diimplementasikan. Dengan adanya regulasi yang tepat, Pemerintah Kabupaten optimis dapat mewujudkan Barito Utara yang lebih maju, kompetitif, dan sejahtera.

Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/02/dprd-barito-utara-gelar-paripurna.html

Berita Terbaru

  •  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda
  •  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda
  •  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda
  •  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda
  •  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda
  •  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terkait Lima Raperda

Posting Komentar

Ad
Ad