Bupati Barito Utara Tekankan Kedisiplinan dan Etika Kerja ASN dalam Segala Kondisi
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan penegasan mengenai krusialnya kedisiplinan, kerja keras, dan dedikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Arahan tersebut disampaikan saat beliau memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Senin (20/4/2026). Dalam pidatonya, Bupati menuntut seluruh aparatur untuk memiliki kesiapan mental dan fisik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Beliau menyampaikan bahwa profesionalisme seorang ASN harus tetap terjaga dalam berbagai situasi, termasuk ketika menghadapi kendala cuaca yang tidak mendukung. Bupati mencontohkan bahwa kegiatan rutin seperti apel pagi maupun senam bersama tidak boleh terhenti hanya karena faktor eksternal. Fasilitas umum seperti Balai Antang atau Gedung DLH dapat dimanfaatkan sebagai lokasi alternatif agar produktivitas kerja tetap terjaga tanpa alasan penghambat.
Kesiapan ini dianggap sebagai bentuk loyalitas terhadap tanggung jawab yang telah diberikan oleh negara. “Ini menunjukkan kesiapan kita. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan apel pagi. Kalau hujan, kita geser ke tempat yang tersedia,” tegasnya. Beliau berharap pola pikir adaptif ini tertanam kuat dalam setiap jiwa aparatur di lingkup pemerintah daerah agar tidak ada waktu yang terbuang sia-sia dalam melayani masyarakat.
Selain persoalan operasional, Bupati menyoroti detail kedisiplinan seperti kelengkapan atribut seragam yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta apel. Para kepala dinas diinstruksikan untuk segera melakukan evaluasi internal serta memberikan teguran kepada staf yang melanggar aturan berpakaian. “Kalau masih ada yang tidak lengkap, akan kami pisahkan barisnya. Bahkan bisa diberikan teguran hingga sanksi lebih lanjut,” ujarnya sebagai peringatan terhadap kepatuhan regulasi.
Lebih lanjut, H. Shalahuddin mengingatkan bahwa harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangatlah tinggi, sehingga setiap ASN dituntut bekerja secara maksimal. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi syarat mutlak agar para pegawai dapat meniti karier dengan aman hingga masa pensiun tanpa tersandung masalah hukum. Integritas dan akuntabilitas dipandang sebagai pelindung utama bagi setiap individu dalam menjalankan roda birokrasi yang bersih.
Sebagai penutup, Bupati menekankan pentingnya menjaga harmoni dan profesionalitas tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun asal-usul setiap pegawai. Penilaian utama seorang ASN akan menitikberatkan pada kapasitas, loyalitas, serta kualitas moral yang ditunjukkan selama bertugas. “Ketika semua sudah punya kemampuan, maka yang membedakan adalah etika. Etika kepada atasan, bawahan, dan sesama rekan kerja itu sangat penting,” pungkasnya.

Posting Komentar