BPBD Murung Raya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Status Darurat Kemarau Masih Menunggu Keputusan Provinsi
Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya hingga awal Juni 2026 belum menetapkan status darurat kemarau maupun siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan status tersebut masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta perkembangan kondisi cuaca di wilayah setempat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Murung Raya, Natanael Dong, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan terkait penetapan status karena Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah mengenai status darurat kemarau belum diterbitkan.
“Penetapan status masih menunggu SK Gubernur. Selain itu, kami juga terus memantau perkembangan cuaca yang saat ini masih cukup dinamis dan belum menunjukkan kondisi kemarau yang stabil,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, meskipun prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau, kondisi di lapangan masih sering terjadi hujan dengan intensitas yang bervariasi.
“Secara prediksi memang sudah memasuki musim kemarau sejak April hingga Oktober. Namun kenyataannya curah hujan masih cukup tinggi di beberapa wilayah sehingga kondisi cuaca masih belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Meski demikian, BPBD Murung Raya tetap mengintensifkan langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah secara sembarangan.
Natanael menegaskan bahwa sebagian besar kasus kebakaran sering kali dipicu oleh aktivitas pembakaran yang tidak diawasi dengan baik.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih besar,” katanya.
Selain sosialisasi, BPBD juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di desa-desa dan kawasan permukiman mengenai upaya pencegahan karhutla serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
BPBD Murung Raya turut memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk di sejumlah desa dan kelurahan. Kelompok tersebut diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan awal apabila terjadi kebakaran maupun bencana lainnya.
“Keberadaan MPA sangat penting karena mereka berada langsung di lapangan dan dapat merespons lebih cepat sebelum tim dari kabupaten tiba di lokasi kejadian,” ungkapnya.
BPBD Murung Raya memastikan akan terus memantau perkembangan cuaca dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sebelum mengambil langkah lanjutan terkait penetapan status darurat kemarau di wilayah Kabupaten Murung Raya.
(Lana)
Posting Komentar